Rabu, 20 Juni 2012

penjelasan mengenai masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

MASYARAKAT PERDESAAN

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
·         Konflik
·         Kontraversi
·         Kompetisi
·         Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Definisi Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan


a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari.

MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

A . Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
B . Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
C . Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
D . Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
E . Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
F. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

               http://ditpk.bappenas.go.id

Pengertian mengenai pelaspisan sosial dan persamaan derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelaspisan Sosial

Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin
Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk ataau masyarakat ke dalam kelas – kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Pelapisan masyarakat sosial dalam masyarakat primitif
  • berdasarkan jenis kelamin
  • kelompok suku
  • pemimpin yang berpengaruh
  • orang yang dikucilkan
  • pembagian kerja
  • perbedaan struktur ekonomi
Berikut beberapa teori tentang pelaspisan sosial
  1. Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
  2. Vilfredo pareto : elite dan non elite
  3. Karl Max : kelas yang mempunya tanah dan alat – alat produksi dan kelas yang tidak punya
Ukuran penggolongan masyarakat
  1. Kekayaan
  2. Kekuasaan
  3. Kehormatan
  4. Ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat
Persamaan hak tercantum dalam Universal Declaration of Human Right
Persamaan derajat di Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal 27, 29, dan 31
Elite dan Massa
Elite ialah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan
Pembedaan elite
  • Elite politik
  • Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
  • Eliteagama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
Massa
adalah pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd
Hal – hal penting penting dalam massa :
  • Keanggotaanya bersasal dari semua lapisan masyarakat
  • Massa adalah kelompok yang anonim
  • Sedikit Interaksi antar anggota
  • Very loosly organized
Peran Elite dalam massa
  • Pencerminan kehendak masyarakat
  • Memajukan kehidupan masyarakat
  • Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
  • Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/35086/

Pengertian mengenai warga negara dan negara


Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a) Suku / persekutuan masyarakat
b) Kerajaan
c) Negara Nasional
d) Negara Demokrasi
b. Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a) Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b) Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara

Terjadinya Negara berdasarkan Fakta:
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e) Proclamation (Proklamasi)
f) Innovation (Pembentukan baru)
g) Separatisme (Pemisahan)
Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Pengertian warga negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
Syarat

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:

a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Minggu, 22 April 2012

Tugas Ilmu Budaya Dasar.

1. Apa yang dimaksud dengan Ilmu Sosial Dasar ? Jelaskan.
Ilmu yang sangat penting untuk seluruh masyarakat atau manusia.ilmu adalah salah satu alat untuk berinteraksi satu sama lain dengan keluarga,teman,masyarakat dll. Ilmu sosial dasar  tidak selalu membuat manusia menjadi lebih beradab dan mencapai kesempurnaan hidup, tetapi ilmu pengetahuan juga dapat menjadi bencana bagi manusia dan lingkungannya jika dikelola oleh manusia yang tidak memiliki moral kemanusiaan.
Meskipun secara umum ilmu pengetahuan lebih banyak manfaatnya bagi kehidupanmanusia, tetapi perkembangan . Ilmu sosial dasar  itu sendiri bukannya tanpa kritik.
Kalangan postmodernisme mengkritik ilmu pengetahuan modern yang dianggap mereka telah gagal membentuk kepribadian manusia secara utuh. . Ilmu sosial dasar  modern pada sisi lain telah membuat pribadi manusia terpecah-belah oleh kepentingankepentingan bisnis, sehingga manusia tidak lagi memiliki jiwa yang independen.



2. Jelaskan mengenai penduduk masyarakat dan kebudayaan.
·         Masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakuakn antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.

Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagianmasyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
·        Kebudaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia
Realitas keragaman “kebudaya” bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikta persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.

3. Jelaskan mengenai individu keluarga dan masyarakat.
1.      Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin yaitu indviduum yang artinya tidak berbagi, individu menekankan penyelidikan pada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991;23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Manusia sebagai makhluk individu selalu berada di tengah-tengah individu lainnya yang akan membentuknya menjadi suatu pribadi yang prosesnya memerlukan waktu yang lama pribadi seorang individu dapat mulai dibentuk dari lingkungan keluarga dan kemudian di lingkungan masyarakat.
2.      Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1.1.Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.2.para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3.3.Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4.4.Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
3.      Pengertian Masyarakat
Berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

Unsur-unsur suatu masyarakat
a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Berikut adalah pengertian masyarakat dari beberapa ahli :
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
4. Jelaskan mengenai pemuda dan sosialisasi.

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang                                              mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Pemuda juga dapat diartikan sebagai suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.



B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
b) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
 
              http://fadlyghopal.wordpress.com
              http://Goggle.com
 

Rabu, 04 Januari 2012

TUGAS 4

4.1
·         Menolong adalah membantu seseorang dalam kedaan susah  ataupun dalam keadan  mendesak.membantu tidak harus mendapat kan imbalan ataupun hal yang bersifat materialis,kalau kita mengharapkan seperti itu,itu namanya bukan lah menolong,melainkan pelorotan,atau mengandalkan imbalan dari seseorang yang akan kita tolong. Tetap menghargai keberadaan dan keanekaragaman suku, agama, ras dan aliran golongan dalam masyarakat.
Contoh : Saya membantu orang tua saya mencuci piring dan menyapu sebelum saya berangkat ke kampus.
·         Kerja sama adalah hal atau pekerjaan yang kita lakukan bukan hanya kita sendiri,melainkan dengan teman atau seseorang dalam memecahkan masalah atau membuat seseuatu dalam tujuan yang baik.kita di ciptakan tuhan bukan hanya untuk mementingkan diri sendiri saja jadi kita harus bekerja sama dan saling tolong menolong terhadap manusia,tanpa membedakan suku dan agama.

Contoh : Saya bekerja sama dengan teman saya untuk mengerjakan Laporan Akhir Praktikum saya,kami memecahkan suatu masalah dalam pembuatan proses kerja dari mesin bubut.

·         Kompotisi adalah Hal yang harus kita lakukan secara sendiri ataupun kelompok dalam sebuah permainan atau pun pelajaran yang dapat menghasilkan kemenangan ataupun hadiah.kita berkompotisi harus secara sehat dan logika,bukan berkompotisi secara material ataupun tindakan yang buruk.

Contoh : saya berkompotisi futsal di daerah bekasi,saya berkompotisi dengan kelompok futsal saya,kami sebelumnya sudah latihan dengan matang,sehingga kami siap untuk melawan para musuh kami dalam permainan yang baik dan sehat.

·         Konflik adalah suatu masalah yang tidak dapat di selesaikan atau di pecahkan dalam sebuah pekerjaan atapun dalam rumah tangga.yang sering terjadi di Negara ini adalah konflik yang bias di bilang sepeleh dan berujung pada pertempuran dan kmatian.

Contoh : konflik yang terjadi di daerah  Sumatra Utara (Tapanuli),karena hanya kesalah pahaman antara warga dan sang pekerja  bangunan (Kuli Kasar),sehingga  terjadi baku hantam,bahakan saling membunuh.



4.2
pelapisan sosial yang ada pada masyarakat(Universal Declaration of Human Right.)
Bahwa hak asasi manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum, sedangkan sangat penting untuk mempromosikan pembangunan hubungan persahabatan antara bangsa-bangsa, sedangkan bangsa-bangsa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki dalam Piagam menegaskan hak asasi manusia yang fundamental, martabat dan nilai seseorang manusia dan akan hak-hak yang sama dari pria dan wanita dan telah bertekad.
Oleh karena itu Majelis Umum THE menyatakan ini UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS sebagai standar umum prestasi untuk semua orang dan semua bangsa, ke ujung yang setiap individu dan setiap organ masyarakat, menjaga ini Deklarasi terus-menerus dalam pikiran, akan berusaha dengan mengajar sekarang, dan langkah-langkah pendidikan untuk mempromosikan menghormati hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini dan progresif, nasional dan internasional, untuk mengamankan universal dan efektif pengakuan dan ketaatan, baik di antara orang-orang dari negara-negara anggota sendiri dan di antara bangsa-bangsa teritori di bawah yurisdiksi mereka.
Pengertian Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
 Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
 Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
 Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
 Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Terjadinya Pelapisan Sosial
·         Terjadinya Pelapisan Sosial
·         Terjadi dengan Sengaja

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Contoh Kehidupan Sosial Kemasyarakatan :
Saya membantu temen saya yang lagi kesulitan ingin pulkam,saya bantu dia untuk mencari dana untuk pulkam.Maka yang saya lakukan saya harus menjual barang” saya yang tidak lagi saya pergunakan.hak saya sebagai temen adalh untuk membantu tmn saya,dan kewajiban saya adalah selelu melong orang lain tanpa memandang suku,agama,dan fisik.selagi saya bias bantu apa pun akan saya lakukan.

Sumber :