Rabu, 23 November 2011

Penduduk dan permasalahan lingkungan

Penduduk dan permasalahan (lingkungan)

Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.

Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.

Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.

Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.

Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk

Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.

Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.


fungsi keluarga dalam kehidupan individu

fungsi keluarga dalam kehidupan individu    

1. Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
2. Pengertian Keluarga

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut beliai adalah berdasarkan pada libido seksualis. Dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan itu adalah kehidupan seksual suami isteri.

Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar keluarga  yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padalah yang di cita – citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga social sebagai hasil faktor – faktor politik, ekonomi dan lingkungan.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa beriri sebagai suatu hubungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama – sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing – masing anggotanya.
3. Pengertian Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan social terdiri atas banyak sekali kolektiva – kolektiva serta kelompok dan tiap – tiap kelompok terdiri atas kelompok – kelompok lebih baik atau subkelompok.

Kemudian pendapat dari Prof. M.M Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Ahirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.

Jelasnya : Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma – norma, adat istiadat yang sama – sama ditaati dalam lingkungannya.
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual dalam masyarakat.

Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .

1.1.Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.

2.2.para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja

3.3.Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan

4.4.Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Fungsi keluarga dalam masyarakat secara khusus.
 Keluarga memiliki fungsi dalam masyarakat khususnya antara lain :
 - Menjaga keharmonisan antar sesama.
 - Membuat stabilitas terhadap seluruh aspek kegiatan masyarakat.
 - Menciptakan suasana kebersamaan yang kuat
 - Membantu sesama bagi yang memiliki kesulitan
 - Mengatur perekonomian dalam masyarakat.
 - memecahkan masalah secara bersama-sama

Tugas 1

Tugas 1, Ilmu Sosial Dasar 

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan, diantaranya : kemampuan akademis, kemampuan profesional, dan kemampuan personal.
Sebutkan ketiga kemampuan tersebut dan jelaskan dengan contoh-contohnya.
Ø  Kemampuan akademis = kemahiran seseorang dalam bidang akademik. Kemampuan akademis merupakan keahlian seseorang di bidang pendidikan formal. Bagaimana ia menguasai berbagai subjek mata pelajaran dan sampai mana ia menguasai subjek akademis tersebut.
Misalnya : seseorang dikatakan sangat mahir dalam subjek akademik jika dalam jika ia mendapat peringkat 1 atau bahkan lulus dengan nilai kumlot (indeks prestasi kumulatif = 4) jika ia mengenyam ilmu di perguruan tinggi.
Ø  Kemampuan profesional  ; adalah  kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan kemampuan akademis dan kemampuan personalnya. Bagaimana sikap dan tindakan dalam menekuni suatu bidang yang ia kuasai. Bagaimana ia bertanggung jawab tdan membedakan urusan pribadi dan urusan kerja.
Misalnya : seseorang yang bekerja di suatu bidang dengan bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya sampai selesai dan tidak mencampurkan antara urusan pribadi dan urusan pekerjaan, sehingga pekerjaanya dapat selesai tepat waktu.
Ø  Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Misalnya : seseorang memiliki kemampuan personal yang baik dalam hal etika, maka itu merupakan nilai tambah baginya dalam bersosialisasi.

Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
      ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplinilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
  1. berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
  2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.





Minggu, 20 November 2011

PELAPISAN KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT

Pelapisan Kehidupan Dalam Masyarakat
Pengertian
 Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
 Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan
 Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang
 Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan
 Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
 Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
 Tiga Sifat Stratifikasi Sosial
 Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
 Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
 Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
 - Sistem kasta.
 Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
 - Rasialis.
 Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
 - Feodal.
 Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
 Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
 - Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
 - Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
 c.Stratifikasi Sosial Campuran
 Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Pengaruh Diferensiasi Sosial dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
 A. Pengaruh Diferensiasi Sosial
 Pada Modul terdahulu Anda telah mempelajari Diferensiasi Sosial. Masih ingatkah Anda perbedaaan antara Kemajemukan Sosial dengan Heterogenitas Sosial? Ada dua hal dalam Diferensiasi Sosial yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Mari kita bahas:
 * Kemajemukan Sosial :
 Pengelompokkan masyarakat secara horisontal yang didasarkan pada adanya perbedaan Ras, Etnis (suku bangsa), klen, agama dsbnya.
 Kemajemukan masyarakat Indonesia terbentuk karena beberapa hal seperti:
 - Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari beberapa ribu pulau besar kecil dari barat sampai ke timur yang kemudian tumbuh menjadi satu kesatuan sukubangsa yang melahirkan berbagai ragam budaya.
 - Indonesia terletak antara dua titik silang samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak strategis ini merupakan daya tarik bagi bangsa-bangsa asing datang dan singgah di wilayah ini sehingga Amalgamasi (perkawinan campur) dan Asimilasi (perbauran budaya) diantara kaum pendatang dan penduduk asli maupun antara kaum pendatang sendiri terjadi. Hal demikian membuat masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai ras, etnis dan sebagainya.

Iklim yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain menimbulkan perbedaan mata pencaharian penduduknya. Contoh: orang yang tinggal di wilayah pedalaman cenderung bermata pencaharian sebagai petani, sedangkan yang tinggal di wilayah pantai sebagai nelayan/pelaut.
 Dapat ditarik kesimpulan dengan adanya Diferensiasi Sosial mempengaruhi terbentuknya anekaragam budaya, misalnya : bahasa, dialek, kesenian, arsitektur, alat-alat budaya, dsbnya.

Heterogenitas
 Ada dua macam Heterogenitas, yakni:
 1) Heterogenitas masyarakat berdasarkan profesi/pekerjaan.
 Masyarakat Indonesia yang besar ini penduduknya terdiri dari berbagai profesi seperti pegawai negeri, tentara, pedagang, pegawai swasta, dsbnya. Setiap pekerjaan memerlukan tuntutan profesionalisme agar dpat dikatakan berhasil. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu dan melatih ketrampilan yang berkaitan dengan setiap pekerjaan. Setiap pekerjaan juga memiliki fungsi di masyarakat karena merupakan bagian dari struktur masyarakat itu sendiri. Hubungan antar profesi atau orang yang memiliki profesi yang berbeda hendaknya merupakan hubungan horisontal dan hubungan saling menghargai biarpun berbeda fungsi, tugas, bahkan berbeda penghasilan.

2) Heterogenitas atas dasar jenis kelamin.
 Di Indonesia biarpun secara konstitusional tidak terdapat diskriminasi sosial atas dasar jenis kelamin, namun pandangan “gender” masih dianut sebagaian besar masyarakat Indonesia.
 Pandangan gender ini dikarenakan faktor kebudayaan dan agama. Apabila kita melihat kemajuan Indoensia sekarang ini, banyak perempuan yang berhasil mengusai Iptek dan memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat. Maka sudah selayaknya perbedaan jenis kelamin dikatagorikan secara horisontal, yaitu hubungan kesejajaran yang saling membutuhkan dan saling melengkapi.
 Dari kedua macam Heterogenitas tersebut dapat ditarik kesimpulan : melalui Hetrogenitas memunculkan adanya profesionalismeprofesionalisme dalam pekerjaan, keterampilan-keterampilan khusus (skill), spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, penyadaran HAM, dan sebagainya.

B. Pengaruh Stratifikasi Sosial
 Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
 Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.

Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin.

Contoh pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat
 Gaya hidup masing-masing orang berbeda-beda. Ada orang yang hidup dengan gaya mewah, adapula yang hidup secara sederhana.Pola hidup masyakat tentunya dilatarbelakangi oleh statusnya dalam masyarakat.

Masyarakat Indonesia cenderung cepat menangkap budaya yang dibawa oleh bangsa asing. Misalnya pembauran antara budaya Indonesia yang original dengan budaya Indonesia .

Sumber : wartawarga.gunadarma.ac.id

Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
·         Konflik
·         Kontraversi
·         Kompetisi
·         Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Definisi Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan


a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari

Sumber : http://ditpk.bappenas.go.id 

MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

A . Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
B . Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
C . Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
D . Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
E . Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
F. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Sumber : http://ditpk.bappenas.go.id

Pemuda Dan Identitas

Pemuda Dan Identitas

Pemuda adalah harapan yang sangat penting bagi negara ini,karena yang menggantikan senior-senior atau orang tua adalah anak muda.oleh karena itu kaum muda haruslah berpikir lebih cermat dan baik,agar masa depan bangsa dan negara lebih baik dan bagus untuk menyongsong masa depan nanti..
telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:Ø
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Peran pemuda dalam masyarakatØ
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi MudaØ
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1. Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. Ada dua regenerasi, yaitu :
Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b. Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3. Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4. Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar,
5. Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.


Sumber : Anak Ciremai "Kumpulan Skripsi"

Negara dan Warga Negara

Negara dan warga Negara
“Artikel warga Negara dan negara”
 Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
 Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
 Sebelum mempelajari tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk,kita perlu tau terlebih dahulu pengertian tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk agar tidak terjadi kesalah pahaman tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk.Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
 Negara ialah sutu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang di junjung tinggi ole warga negara tersebut.Didalam suatu negara terdapat sistem pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,sosial,budaya,pertahanankeamanan,danlain sebagainya.Didalam suatunegaraminimaltedapatunsur-unsurnegara seperti:Rakyat,Wilayah,Pemerintah yang berdaulat,Serta pengakuan dan negara lain
 Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
 Warga negara ialah individu yang memiliki dasar hukum dari suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Contoh:Warga negara: Penduduk,Yang bukan warga negara : pendatang kesutu negar seperti turis,pendatang,dll.
 A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
 2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
 3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
 4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
 5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
 6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
 7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
 B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
 1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
 2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
 3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
 4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
 5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
 Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
 Jadi, bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
 Diindonesia proses menegara telah dimulai sejak proklamasi 17 Agustus 1945,dan terjadinya negara indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahapnyayang berkesinambungan.
 Dengan demikian,sekalipun pemerintah belum terbentuk bahkan hukum dasarnya-pun belum disahkan,bangsa indonesia beranggapan bahwa Negara Republik Indonesia sudah ada sejak kemerdekaannya diproklamasikan.
 Karena Nagara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah,pemerintahan,penduduk sebagai warga negara,dan pengakuan dari negara-negara lain sudah di penuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain didunia,yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaina dunia karena kehidupan di negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat terlepas dari pengruh kehidupan dunia internasional ( global ).


Sabtu, 19 November 2011

Negara dan warga Negara

“Artikel warga Negara dan negara”
 Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
 Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
 Sebelum mempelajari tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk,kita perlu tau terlebih dahulu pengertian tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk agar tidak terjadi kesalah pahaman tentang negara,bangsa,warga negara dan penduduk.Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
 Negara ialah sutu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang di junjung tinggi ole warga negara tersebut.Didalam suatu negara terdapat sistem pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,sosial,budaya,pertahanankeamanan,danlain sebagainya.Didalam suatunegaraminimaltedapatunsur-unsurnegara seperti:Rakyat,Wilayah,Pemerintah yang berdaulat,Serta pengakuan dan negara lain
 Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
 Warga negara ialah individu yang memiliki dasar hukum dari suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Contoh:Warga negara: Penduduk,Yang bukan warga negara : pendatang kesutu negar seperti turis,pendatang,dll.
 A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
 2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
 3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
 4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
 5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
 6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
 7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
 B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
 1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
 2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
 3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
 4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
 5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
 Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
 Jadi, bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
 Diindonesia proses menegara telah dimulai sejak proklamasi 17 Agustus 1945,dan terjadinya negara indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahapnyayang berkesinambungan.
 Dengan demikian,sekalipun pemerintah belum terbentuk bahkan hukum dasarnya-pun belum disahkan,bangsa indonesia beranggapan bahwa Negara Republik Indonesia sudah ada sejak kemerdekaannya diproklamasikan.
 Karena Nagara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah,pemerintahan,penduduk sebagai warga negara,dan pengakuan dari negara-negara lain sudah di penuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain didunia,yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaina dunia karena kehidupan di negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat terlepas dari pengruh kehidupan dunia internasional ( global ).


Tugas 2

TUGAS 2
Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu berasal dari berasal dari bahasa latin, indivuduum yang artinya yang tak terbagi, dan merupakan kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan.
 Dalam bertingkah laku menurut pola pribadi suatu individu terdapat tiga macam kemungkinan:
 1. Menyimpang dari norma kolektif
 2. Kehilangan individualitas
 3. Mempengaruhi masyarakat

Pertumbuhan Individu
 Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
 1) Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
 2) Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagiandari lingkungan yang ada.
 3) Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dibagi kedalam tiga golongan
 1) Pendirian navistik
 Pertumbuhan individu ditentukan oleh factor yang dibawa sejak lahir.
 2) Pendirian empiristik dan environmentalistik
 Pertumbuhan individu tergantung pada lingkungan

3) Pendirian konvergensi dan interaksionisme
 Pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi dasar (factor yang dibawa sejak lahir) dan lingkungannya.

II. Keluarga
 Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
 Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
 Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
 • Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family)
 Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
 • Keluarga tua (extended family)
 Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
 • Keluarga
 Individu tersebut merupakan orang tua.
 • Keluarga
 Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.

Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman adalah:
 1. Pengatur seksual
 William J. Goode (1983) menyusun jenis-jenis penyimpangan social dalam pengaturan seksual menurut ketidak seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
 ? Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).
 ? Pergundikan
 ? Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
 ? Melahirkan anak pada masa tunangan.
 ? Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
 ? Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
 ? Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
 ? Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
 ? Incest (hubungan seksual dalamsatu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki..

2. Reproduksi
 3. Sosialisasi
 4. Pemeliharaan
 5. Penempatan anak didalam masyarakat
 6. Pemuas kebutuhan perorangan
 7. Kontrol sosial

Menurut H. Abu Ahmadi
 1) Fungsi Biologis
 2) Fungsi Pemeliharaan
 3) FungsiEkonomi
 4) Fungsi Keagamaan
 5) Fungsi Sosial

Menurut Soewaryo Wangsanegara
 1) Pembentukan kepribadian
 2) Alat reproduksi
 3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
 4) Lembaga perkumpulan perekonomian
 5) Pusat pengasuhan dan pendidikan

Peristiwa terputusnya sistem keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
 1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
 2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
 3) Keluarga selaput kosong
 4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
 5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan

III. Masyarakat
 Masyarakat adalah sekumpulan individu yang tinggal di tempat tertentu dan memiliki adap serta budaya.
 7 unsur kebudayaan:
 1. bahasa
 2. sistem pengetahuan
 3. organisasi social
 4. sistem peralatan hidup dan teknologi
 5. sistem mata pencarian
 6. sistem religi
 7. kesenian

Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
 Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
 Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
 a) relasi individu dengan dirinya
 b) relasi individu dengan keluarga
 c) relasi individu denganlembaga
 d) relasi individu dengan komunitas
 e) relasi individu dengan masyarakat
 f) relasi individu dengan nasional


sumber: http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/individu-keluarga-dan-masyarakat


KESIMPULAN
Dari seluruh uraian mengenai relasi individu dengan enam macam lingkungan sosial mulai dari keluarga sampai nasional, dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.