Negara Kesatuan Republik Indonesia
memliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain ,
yang berada dari sabang sampai marauke . Lebih dari 300 suku dan beranekaragam
agama tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang
sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat . Hal
ini memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa
yang Multikultural(memiliki banyak suku) , mempunyai bahasa yang
berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang
berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang
berbeda-beda tetapi tetap satu Tanah Air Indonesia . Pada zaman dahulu Negara
Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang
terjadi , Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah . Karena cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan
yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai dari
cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat kita
bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan Nusantara . Wawasan
nusantara dibentuk oleh geopol.Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang lebih
cendrung pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan dengan kekuasaan dan
kekuatan yang mengangkat HAM atau mempertahankan HAM yang dianut oleh suatu
bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan .
Wawasan
Nusantara berasal
dari kata Wawasan dan Nusantara.Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa)
yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.Selanjutnya muncul
kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat.Wawasan artinya
pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara
pandang, cara melihat. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan
Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional.
Isi Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945.Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Ø Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Ø Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia meliputi :
A. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang
di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
B. Asas keterpaduan semua aspek
kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi :
1) Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3) Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
1) Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3) Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5) Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari
segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan
wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan
dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi
bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain
sebagai berikut :
1.
Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2.
Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3.
Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4.
Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5.
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik
6.
Wilayah subur dan dapat dihuni
7.
Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8.
Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9.
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa
(tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com) .
Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
GEOSTRATEGI /KETAHANAN NASIONAL
Geostrategi adalah suatu
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan
nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Sesuai
dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan
Nasional (Tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik
Indonesia.Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya
bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional.
Kehidupan nasional meliputi beberapa aspek:
Aspek
ilmiah, yang meliputi:
Ø Letak geografis;
Ø Keadaan dan kekayaan alam;
Ø Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
Ø Ideologi.
Ø Politik.
Ø Ekonomi.
Ø Militer
(pertahanan dan keamanan).
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
Ø Sifat tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Ø Sifat berubah
menurut waktu
Ø Sifat berwibawa
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar
yangmembahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar tujuan Negara.
Secara
skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai
berikut.
Dengan memperhatikan uraian diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa apabila kita berbicara tentang Ketahanan Nasional kita, maka
hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan kelemahan bangsa kita serta
ancaman-ancaman yang kita hadapi, baik dari luar maupun dalam. Dengan demikian
kondisi Ketahanan Nasional akan sangat tergantung pada:
(a)
ancaman atau bahaya yang dihadapi oleh bangsa dan negara;
(b)
kemampuan dan daya tahan kita untuk menghadapi ancaman dan bahaya tersebut.
Oleh karena itu perlu dilakukan apresiasi yang
setepat-tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri sendiri serta ancaman dan bahaya
yang mengancam. Kelemahan-kelemahan diri diri sendiri tidak ditutup-tutupi dan
diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya yang dihadapi tidak boleh
diremehkan.
Didalam praktek apresiasi yang
setepat-tepatnya sulit untuk dikerjakan oleh karena diperlukan penelitian dan
pengualitatif. Kriteria yang dapat dipakai untuk mengukur belum diketemukan,
oleh karena itu masih merupakan tantangan bagi kita untuk menemukan alat
pengukur atau metode pengukuran, paling tidak yang bersifat kualitatif.
Ketahanan Nasional sebagai strategiberpokok pangkal pada
masalah kelangsungan hidup (survival) dari suatu bangsa. Masalah ”survival” ini
bukanlah masalah dari Negara dan bangsa Indonesia saja, tetapi juga menjadi
negara-negara sedang berkembang lainnya, bahkan juga menjadi masalah
negara-negara maju, tidak salah apabila dikatakan bahwa masalah kelangsungan
hidup (survival) merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Walaupun masalahnya
sama, yaitu masalah survival (kelangsungan hidup), tetapi bahaya dari ancaman
yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan kondisi negara-negara tadi
sangat berlainan, maka cara-cara yang dipilih untuk mempertahankan kelangsungan
hidup suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan
ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan negara yang
bersangkutan.
Dalam
hubungan dengan uraian diatas timbul pertanyaan ”strategi apa yang dianut oleh
Indonesia?”. Dengan mengingat bahaya ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu
infiltrasi san subversi yang ditujukan kepada semua bidang kehidupan Nasional
serta situasi dan kondisi bangsa kita, dimana mempunyai kemuk yang sedang
membangun, maka strategi yang dipilih ialah strategi Ketahanan Nasional yang
meliputi Ketahanan Nasional dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya
dan Militer atau Hankam.
B. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1) Sifat
Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak
dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang
sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling
berkaitan, sehingga sangan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan
korelasi.
Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional
tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehungga mewujudkan
sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan
diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam
dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari
IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara
trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif
tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi
dilaksanakan secara serasi dan selaras.
Dari uraian diatas, maka sifat manunggal didalam Ketahanan
Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal merupakan syarat
bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang
harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan.
Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan
Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.
2) Sifat
mawas ke dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih
memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional
terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan
mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa
bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak
berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa
yang hanya mementingkan diri sendiri.
Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan
untuk terus menerus meneliti kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit
selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya
mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada serta memanfaatkan dan
meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus
dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal
maupun informal.
Di atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti
menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang
pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar
bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan
kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan
antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.
Dari uraian di atas jelas bahwa sifat
mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.
3) Sifat
berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan
terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan
nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi
satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan
dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
Semakin tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin
besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh
pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak
lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan
demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh
Ketahanan Nasional.
4) Sifat
tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk
menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara
tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun.
Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan
dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan,
kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu sendiri.
Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya juga dapat
diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi tantangan,
ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara.
Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun
dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif
adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara
terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya.
Oleh karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan
konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu
kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan
kekuatan.
KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia
yang telah mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara,kita seharusnya mengubah
pola pikir dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 . Kita harus mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah satu sama lainya dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Dengan begitu Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap kuat dan
kokoh,bahkan tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan
merdeka menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya
masih wilayah Indonesia,dan sekarang memisahkan diri dan merdeka. Oleh karena
itu maripara pemuda kita ubah pola pikir dan sikap kita agar jangan
mementingkan diri sendiri dan kenikmatan sendiri. Mari kita lihat orang-orang
di sekitar kita dan saling tolong-menolong tanpa melihat derajat dan martabat
sesorang,agar Negara kita tetap kuat dan kokoh. Karena jika kita yang tidak
bangkit dan memulai ini semua siapa lagi?..
Sumber :
Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru
: Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara.
Jakarta : 2007
http://rosiaprillino.wordpress.com/2011/06/13/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi-indonesia/
Jakarta : 2007