Selasa, 18 November 2014

STANDART MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA



SAFE adalah aman atau selamat. Safety menurut kamus besar tata bahasa Indonesia yang telah diterjema dalam bahasa Indonesia adalah mutu suatu keadaan aman atau  kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja. Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
Sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012, panduan yang digunakan oleh perusahaan  dalam melaksanakan SMK3, Permenaker  N0.5 tahun 1996, dan untuk Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan Permen N0.09 tahun 2008, dengan terbitnya peraturan pemerintah ini, seyogianya  semua peraturan yang bersifat sektoral  segera disesuaikan.
Adapun PP 50 tahun 2013 ini didasarkan kepada Undang-Undang N0.01 tahun 1970, dan diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 tahun 2003.
Pelaksanaan Sistim Manajemen  Keselamatan Kerja  Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
Seperti diketahui tujuan penerapan Sistim Manajamen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah dalam rangka :
  1. Untuk meningkatkan efektifitas  perlindungan K3 dengan  cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi
  2. Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan  : manajemen,  tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja
Keselamatan kerja diwajibkan  bagi perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam menyusun rencana K3 tersebut,  pengusaha  melibatkan Ahli K3, Panitya Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak Lain yag terkait
Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah:
  1. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
  3. Mencegah/ mengurangi kematian.
  4. Mencegah/mengurangi cacat tetap.
  5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
  6. Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan produktifnya.
  7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
  8. Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
  9. Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan
Dari sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi:
  1. Manusia (pekerja dan masyarakat)
  2. Benda (alat, mesin, bangunan dll)
  3. Lingkungan (air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuhtumbuhan)
Sumber : https://arnaldowaric.wordpress.com/2014/01/19/makalah-kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/

SISTEM MANAJEMEN PRODUKSI TQM



Pada dasarnya Manajemen Kualitas (Quality Management) atau Manajemen Kualitas Terpadu (Total Quality Management = TQM) didefinisikan sebagai suatu cara meningkatkan performansi secara terus-menerus (continuous performance improvement) pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap era fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia.
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management dapat diartikan sebagai berikut;
A.     Perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135).
B.     Sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
C.     Suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
UNSUR-UNSUR UTAMA TQM
  a)    Fokus pada pelanggan.
  b)   Obsesi terhadap kualitas.
  c)    Pendekatan ilmiah.
  d)    Komitmen jangka panjang.
  e)    Kerja sama tim.
  f)      Perbaikan sistem secara berkesinambungan.
  g)    Pendidikan dan pelatihan.
  h)    Kebebasan yang terkendali.
   i)     Kesatuan tujuan.
   j)     Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.[5]
PRINSIP-PRINSIP TQM
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill Crash, 1995, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
  A.   Program TQM harus didasarkan pada kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada kualitas dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap proses dan produk.
  B.   Program TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan, mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi.
  C.   Progran TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan tujuan bersama menjadi kenyataan.
  D.   Program TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut Bill Creech, 1996, menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem yaitu; Produk, Proses, Organisasi, Kepemimpinan, dan Komitmen.
Lima Pilar TQM :

  1.    Produk
  2.    Proses
  3.    Organisasi
  4.    Pemimpin
  5.    Komitmen
Sumber : http://ichwanfile.wordpress.com/2010/11/19/definisi-unsur-prinsip-manfaat-program-total-quality-management-tqm/

ISO 9000



Khusus tentang ISO 9000, ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM) atau standar sertifikasi yang mengelola proses pencapaian kualitasdalam kaitannya dengan hubungan antara supplier, perushaan dan konsumen. Oleh karena itu, sertifikasi ISO-9000 sama sekali tida berbicara tentang kualitas suatu produk, tetapi berbicara tentang proses pencapaian suatu tingkat kualitas tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa perusahaan yang akan mengadopsi sertifikasi ISO-9000 perlu menetapkan spesifikasi atau persyaratan atau karakteristik kualitas produk dan prosesnya.
        ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
Standar-standar seri ISO 9000:2000 terdiri dari:

1.      ISO 9000 yang memuat tentang Dasar-Dasar dan Istilah untuk Sistem Manajemen Mutu.
2.      ISO 9001 yang memuat tentang Persyaratan-Persyaratan Sistem Manajemen Mutu.
3.      ISO 9004 yang memuat tentang Panduan untuk Perbaikan Kinerja.
4.      ISO 19011 yang memuat tentang Panduan dalam Audit Sistem Manajemen
      Mutu dan Lingkungan.

Manfaat Penerapan ISO 9000 adalah :
• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan


STANDART MANAJEMEN MUTU



Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan.
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta.
Dari uraian di atas maka sangat penting mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu,karena standar manajemen mutu semua aktifitas dari keseluruhan fungsi manajemen yang menetapkan kebijakan mutu, tujuan dan tanggung jawab perusahaan, serta melaksanakannya dengan cara seperti perencanaan mutu, pengendalian mutu, pemastian mutu dan peningkatan mutu di dalam sistem mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan.