Etika Profesi adalah konsep etika yang
ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu,
contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter,
dan sebagainya.
Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek).
Kode etik
profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi :
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Prinsip
Dasar Dalam Etika Profesi :
1)
Tanggung jawab dalam hal pekerjaan yang dilakukan
2)
Keadilan.
3)
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten
dengan reputasi profesi
4)
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar