Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika juga disebut ilmu
normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan
nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Arti dari bentuk
jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis
(asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Menurut
Prof. Dr. Ahmad Amin, yaitu segala perbuatan yang timbul dari orang yang
melakukan sesuatu dengan ikhtiar dan sengaja, dan pada waktu melakukannya ia
mengetahui apa yang ia perbuat.
Etika merupakan suatu
ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat
untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi Etika :
a)
Sarana untuk memperoleh orientasi
kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
b)
Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
c)
Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.
Kebutuhan diri sendiri
2.
Tidak ada pedoman
3.
Lingkungan yang tidak baik dan sopan
4.
Perilaku dari komunitas
5.
Perilaku dan kebiasaan sendiri yang
terakumulasi dan tak dikoreksi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar